
1. Kurikulum Nasional
Berisi mata pelajaran wajib yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan.
2. Kurikulum Lokal
Berisi mata pelajaran yang bersifat local, yang ditentukan oleh satuan pendiikan. Kurikulum ini berisi materi pelajaran yang bertujuan untuk memperkaya pengetahuan dan keterampilan peserta didik. Yang termasuk dalam kurikulum ini adalah :
a) Kewirausahaan
b) Life Skill
3. Kurikulum Diniyah
a) Tahfidz, Tafhim, Taf’il
b) Nahwu dan pendalaman Bahasa Arab
c) Pendalaman Fiqh berdasarkan HPT dan Bulughul Maram (Kitab Kuning)
d) Muhadloroh
4. Non Kurikulum
a) Latihan Dasar Kepemimpinan
b) Latihan Kewirausahaan
c) Bimbingan Belajar
d) Puasa Sunnah Senin dan Kamis
5. Ekstrakurikuler
a) Olahraga : Bela diri Tapak Suci , Futsal, Badminton, Tenis Meja, Catur, Voly
b) Seni : Seni Baca Al-Qur’an/Qiroah, Nasyid, Kaligrafi
c) Keorganisasian dan Kepemimpinan : IPM, Hizbul Wathan
d) Keterampilan : Menjahit, Elektro
6. Pembiasaan
a) Sholat Wajib 5 Waktu Berjamaah
b) Tadarus Al-Qur’an
c) Sholat Sunnah Rawatib, Sholat Dhuha, Sholat Tahajjud , Sholat Witir , dsb.
d) Dzikir Pagi dan Sore
e) Puasa Sunnah; Senin Kamis, Syawwal, Arafah, Asyura , dsb.
f) Membaca Buku
g) Bershodaqah
Komentar Terbaru